Berdakwah Dengan Hati

Selasa, 05 April 2016

5 Macam Meminta Pertolongan yang Dilakukan Manusia yang Patut di Ketahui

Cahayatasbih.com - Manusia adalah makhluk sosial yang tidak
mampu hidup tanpa bantuan orang lain di dalam kesehariannya. Keadaan saling membutuhkan ini diperlukan agar mereka bisa saling membantu satu sama lain.
Meminta pertolongan atau di dalam Islam disebut dengan Isti’anah biasa dilakukan ketika ada permasalahan atau kebutuhan akan sesuatu yang tidak bisa dilakukan atau dipenuhi sendiri sendirian. Selain dapat saling membantu, kebiasaan tolong menolong dalam kebaikan juga akan membuahkan pahala dari Allah SWT.


5 Macam Meminta Pertolongan yang Dilakukan Manusia yang Patut di Ketahui
Sumber: Infoyunik.com
Ternyata di dalam ajaran Islam, Isti’anah atau meminta pertolongan ada 5 macam, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah. Lalu apa saja lima macam meminta pertolongan tersebut? Berikut informasi selengkapnya

1. Isti’anah kepada Allah Ta’ala
Isti’anah pertama yang dilakukan oleh manusia adalah meminta pertolongan kepada Allah SWT. Isti’anah ini merupakan hal yang mengandung kesempurnaan sikap seorang hamba karena merendahkan diri kepada Rabbnya. Manusia seperti ini menyerahkan seluruh perkara yang sedang dihadapinya kepada Allah serta meyakini bahwa hanya Allah-lah yang mampu memberikan kecukupan kepadanya. Isti’anah seperti ini tidak boleh diserahkan kecuali kepada Allah Ta’ala. Dan dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 4).

Hal tersebut dikarenakan memalingkan isti’anah jenis ini kepada selain Allah Ta’ala merupakan perbuatan kesyirikan yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam

2. Isti’anah Kepada Makhluk Dalam Perkara Yang Makhluk Tersebut Mampu Melakukannya
Isti’anah jenis kedua yaitu meminta pertolongan kepada makhluk yang dalam perkara ini makhluk tersebut mampu melakukannya. Hukum meminta pertolongan jenis ini tergantung pada yang dimintai pertolongan. Seperti, apabila perkara tersebut berupa kebaikan maka boleh dilakukan oleh orang yang meminta tolong, sementara yang dimintai tolong disyariatkan untuk memenuhinya. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa.” (QS. Al-Maidah: 2).

Namun, apabila permintaan tolong tersebut tergolog pada suatu hal yang menjerumuskan kepada perbuatan dosa, maka hukumnya haram bagi yang meminta tolong dan juga bagi yang memberikan pertolongan. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kalian tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS.Al-Maidah: 2).

Adapun apabila perkara yang dimintai tolong itu adalah perkara mubah maka itu boleh dilakukan. Bahkan bagi orang yang mau menolong ini bisa jadi akan diberikan pahala oleh Allah SWT karena telah menolong orang lain. Allah SWT berfirman:

“Dan berbuat baiklah, Karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS.Al-Baqarah: 195)

3. Isti’anah Kepada Makhluk Yang Masih Hidup Dan Hadir
Jenis Isti’anah yang ketiga yaitu meminta pertolongan epada makhluk yang masih hidup dan hadir (ada di tempat), namun dalam perkara tersebut ia tidak mampu melakukannya. Maksudnya adalah orang yang diminta pertolongan itu tidak bisa membantu dalam menyelesaikan perkara orang yang meminta tolong kepadanya.

Hukum melakukan Isti’anah semacam ini adalah perbuatan yang sia-sia dan tidak ada gunanya. Seperti halnya meminta pertolongan kepada orang yang lemah untuk mengangangkat sesuatu yang berat, tentu sebuah kemustahilan.

4. Isti’anah Kepada Orang-Orang Mati Secara Mutlak
Isti’anah jenis yang keempat yaitu meiminta pertolongan kepada orang-orang mati secara mutlak atau kepada yang masih hidup dalam perkara gaib dan mereka tidak mampu untuk melakukannya.

Isti’anah jenis ini merupakans salah satu bentuk kesyirikan karena tidak mungkin orang yang meminta pertolongan ini melakukannya kecuali ia memiliki keyakinan bahwa orang-orang yang dimintai pertolongan tersebut mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam. Dalil-dalil bahwa isti’anah bentuk seperti ini adalah haram dan merupakan kesyirikan adalah sebagai berikut,

Allah Ta’ala berfirman:
Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (QS. Al-An’am: 17).

Baca Juga : Izinkan Saya Berzina Dengan Anak Bapak : Kisah Inspiratif


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim”. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Yunus: 106-107).

Allah Subhanahu berfirman:
“Dan mereka yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri” (QS. Al-A’raf: 197).

Allah Subhanahu berfirman:
“Katakanlah: “Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai sembahan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya” (QS. Saba`: 22).

Allah –Azza wa Jalla– berfirman:
“Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu” (QS. Fathir: 13-14).

5. Isti’anah Dengan Perantaraan Amal-Amal Sholeh dan Keadaan-Keadaan Yang Dicintai Oleh Allah
Isti’anah jenis yang terakhir yakni meminta pertolongan dengan perantara amal-amal shaleh dan keadaan yang dicintai oleh Allah SWT. Isti’anah jenis ini disyariatkan berdasarkan perintah Allah Ta’ala dalam firman-Nya:

“Minta tolonglah kalian dengan sabar dan shalat” (QS.Al-Baqarah: 153).

Oleh karena itu, ketika ingin meminta pertolongan untuk mengatasi perkara hidup, maka lakukalah amalan-amalan shaleh sesuai yang telah tertera di Al-Qur’an dan Hadist. Selain agar masalah tersebut dapat terselesaikan juga akan menambah pahala bagi yang melakukannya.

Demikianlah informasi mengenai lima macam meminta pertolongan (Isti’anah) yang dilakukan oleh manusia. Ketahuilah bahwasanya Allah menjadi tempat berserah diri dan memohon pertolongan yang terbaik. Semoga kita senantiasa menjadi hamba yang bertawakal kepada Allah SWT. 


Sumber: Infoyunik.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : 5 Macam Meminta Pertolongan yang Dilakukan Manusia yang Patut di Ketahui

0 komentar:

Posting Komentar

close